Minggu, 02 Februari 2025

Fenomena Emak-emak: Raja Baru Facebook Ads yang Raih Pendapatan Fantastis

 Fenomena Emak-emak: Raja Baru Facebook Ads yang Raih Pendapatan Fantastis
 

Dunia bisnis online terus berevolusi, dan kini kita menyaksikan fenomena menarik: para emak-emak yang sukses menaklukkan Facebook Ads dan meraup pendapatan fantastis. Bukan sekadar hobi, ini adalah bukti nyata bagaimana kreativitas, ketekunan, dan pemahaman pasar dapat mengubah hidup. Mereka bukan lagi sekadar pengguna media sosial, tetapi pebisnis handal yang memanfaatkan platform digital dengan cerdas. 

Dari Dapur ke Dunia Bisnis Online:

Banyak dari mereka memulai dari hal sederhana. Awalnya mungkin hanya berbagi resep masakan rumahan di Facebook, atau menjual produk kerajinan tangan secara personal. Namun, seiring waktu, mereka menyadari potensi Facebook Ads untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan modal pengetahuan dasar tentang Facebook Ads, ditambah kreativitas dan kepekaan pasar, mereka mampu membangun bisnis online yang berkembang pesat.


Strategi Jitu Para Emak-emak:

Keberhasilan mereka bukanlah kebetulan. Terdapat beberapa strategi kunci yang diterapkan:

 

Memahami Target Pasar: Para emak-emak ini sangat jeli dalam mengidentifikasi target pasar mereka. Mereka memahami kebutuhan dan keinginan konsumen, khususnya sesama ibu rumah tangga. Ini memungkinkan mereka untuk menciptakan konten dan iklan yang relevan dan menarik.

 

Konten yang Menarik dan Berkualitas: Konten visual yang menarik, seperti foto dan video berkualitas tinggi dari produk mereka, menjadi kunci. Mereka juga pandai dalam membuat caption yang persuasif dan membangun koneksi emosional dengan calon pelanggan.

 

Manajemen Iklan yang Efektif: Mereka belajar bagaimana mengoptimalkan kampanye iklan Facebook Ads mereka. Dengan memahami fitur-fitur seperti targeting, budget optimization, dan A/B testing, mereka mampu memaksimalkan ROI (Return on Investment).

 

Membangun Komunitas: Mereka tak hanya fokus pada penjualan, tetapi juga membangun komunitas online yang kuat. Interaksi aktif dengan pelanggan, menjawab pertanyaan, dan memberikan layanan pelanggan yang baik membuat mereka mendapatkan loyalitas pelanggan.

 

Ketekunan dan Adaptasi: Kesuksesan tidak datang dalam semalam. Mereka konsisten dalam menjalankan bisnis online mereka, terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan algoritma Facebook dan tren pasar.


Potensi dan Tantangan:
 
Fenomena ini menunjukkan potensi besar Facebook Ads sebagai platform untuk menghasilkan pendapatan. Namun, perlu diingat bahwa sukses tidak mudah. Tantangannya antara lain persaingan yang ketat, perubahan algoritma Facebook, dan kebutuhan untuk terus belajar dan berinovasi.
 
Kesimpulan:
 
Kisah sukses para emak-emak ini menginspirasi banyak orang. Mereka membuktikan bahwa siapa pun, dengan kemauan dan strategi yang tepat, dapat meraih kesuksesan di dunia bisnis online. Keberhasilan mereka juga menunjukkan pentingnya literasi digital dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup. Mereka menjadi bukti nyata bahwa "emak-emak" bukan hanya sebutan, tetapi juga kekuatan ekonomi digital yang patut diperhitungkan.

Atap Madrasah Ibtidaiyah Al-Khaeriyah Ambruk, Belajar Tetap Berjalan di Kelas Darurat

 Atap Madrasah Ibtidaiyah Al-Khaeriyah Ambruk, Belajar Tetap Berjalan di Kelas Darurat


Lombok Tengah, NTB – Sebagian atap dan dinding ruang kelas 1, 2, dan 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Khaeriyah NW Pare Semoyang, Lombok Tengah, ambruk pada Minggu, 26 Januari 2025, pukul 09.00 WITA. Kejadian yang terjadi saat hari libur ini, untungnya tidak menimbulkan korban jiwa.

 


Pihak MI Al-Khaeriyah menjelaskan bahwa retakan signifikan pada kayu usuk atap ruang kelas 1 telah terlihat pada Sabtu malam sebelumnya. Ketua Yayasan, yang juga penjaga madrasah, langsung melaporkan kondisi ini dan memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar pada Minggu. Meskipun demikian, bagian atap dan dinding tersebut akhirnya ambruk.

 

"Pemeriksaan sebelumnya oleh Pengawas Madrasah Kecamatan telah menunjukkan kerusakan struktural yang serius," ujar pihak madrasah.


Kerusakan diduga disebabkan oleh kombinasi faktor usia bangunan (lebih dari 30 tahun), kerusakan struktural yang sudah lama ada (atap bocor, dinding retak, pelapukan kayu usuk), dan curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir.

 

Proses pembersihan puing-puing bangunan telah dilakukan secara gotong royong oleh pihak Yayasan, Madrasah, dan masyarakat sekitar. Pembersihan dan pembongkaran atap ruang kelas 1, 2 dan 3 telah dimulai.

Untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar, MI Al-Khaeriyah memanfaatkan ruang-ruang alternatif sebagai kelas darurat. Perpustakaan, ruang guru, dan musholla digunakan untuk menampung siswa selama proses rehabilitasi gedung utama. Sistem pembelajaran tetap berjalan, meskipun dengan penyesuaian jadwal dan kapasitas ruangan.

 





Rencana rehabilitasi gedung utama meliputi perbaikan struktur (atap, dinding, pondasi), perbaikan instalasi listrik dan sanitasi, serta pengadaan perlengkapan kelas baru. Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah disiapkan, dan pihak madrasah menargetkan penyelesaian rehabilitasi dalam dua minggu setelah dana tersedia.

 

Sosialisasi kepada orang tua siswa terkait penggunaan kelas darurat dan penyesuaian jadwal telah dilakukan. Pihak madrasah berharap mendapat dukungan dari Kanwil Kemenag NTB dan Kankemenag Kabupaten Lombok Tengah untuk proses rehabilitasi. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan rehabilitasi dan kegiatan belajar mengajar dapat diperoleh melalui laman Facebook Yayasan Yayasan Sholatiyah NW Semoyang.

 

Pihak madrasah menambahkan bahwa penundaan rehabilitasi berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dalam jangka waktu lebih lama.


Akibat peristiwa ini, ratusan siswa kini kehilangan tempat belajar. Untuk membantu merehabilitasi gedung madrasah dan memastikan kelanjutan proses belajar mengajar, kami membuka donasi melalui rekening Bank NTB Syariah: 510-03-03494.01-0 a.n. MI Al Khaeriyah NW Pare Semoyang. Konfirmasi donasi Anda dapat dilakukan melalui nomor telepon 087847490500.



Jumat, 06 Desember 2024

Tikus Berdasi: Antara Mitologi dan Realitas

 Tikus Berdasi: Antara Mitologi dan Realitas

 


Tikus berdasi, makhluk yang seringkali muncul dalam cerita rakyat dan legenda, telah menjadi simbol misteri dan ketakutan bagi banyak orang. Namun, apakah tikus berdasi benar-benar ada? Atau hanya sekadar mitos yang terlahir dari imajinasi manusia?

 

Mitologi Tikus Berdasi:

 

Dalam berbagai budaya, tikus berdasi digambarkan sebagai makhluk licik, cerdas, dan bahkan jahat. Mereka seringkali dikaitkan dengan dunia bawah tanah, tempat mereka bersembunyi dan merencanakan kejahatan.

 



Di beberapa cerita rakyat, tikus berdasi digambarkan sebagai pemimpin dari kelompok tikus, yang mengatur dan mengendalikan berbagai kegiatan ilegal, seperti pencurian dan sabotase. Mereka juga seringkali dikaitkan dengan kekuatan supranatural, mampu melakukan sihir dan manipulasi.

 

Realitas Tikus Berdasi:

 

Namun, dalam realitas, tikus berdasi hanyalah sebuah mitos. Tikus tidak memiliki kemampuan untuk memakai dasi, dan tidak ada bukti ilmiah yang mendukung keberadaan tikus berdasi sebagai spesies atau makhluk supranatural.

 

Mengapa Mitos Tikus Berdasi Bertahan?

 

Mitos tikus berdasi mungkin terlahir dari ketakutan manusia terhadap tikus, yang seringkali dianggap sebagai hama dan pembawa penyakit. Penampilan tikus yang kecil dan licin, serta kemampuan mereka untuk bersembunyi di tempat-tempat gelap, mungkin telah memicu imajinasi manusia untuk menciptakan sosok tikus berdasi yang jahat dan misterius.

 

Simbolisme Tikus Berdasi:

 

Meskipun tidak nyata, tikus berdasi telah menjadi simbol yang kuat dalam budaya populer. Mereka seringkali digunakan untuk menggambarkan kejahatan, kecerdasan, dan manipulasi. Dalam film, buku, dan permainan, tikus berdasi seringkali berperan sebagai antagonis yang licik dan berbahaya.

 

Kesimpulan:


 

Tikus berdasi mungkin hanya sebuah mitos, tetapi mereka telah menjadi bagian penting dari budaya dan sejarah manusia. Mereka mengingatkan kita tentang ketakutan, imajinasi, dan kemampuan manusia untuk menciptakan cerita-cerita yang

menarik dan menakutkan.

Rabu, 24 Juli 2019

Ada Apa Dengan UBAN?





UBAN.....

Al Baihaqi membawakan sebuah pasal dengan judul “larangan mencabut uban”. Lalu di dalamnya beliau membawakan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة
.
“Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
.
Muhammad bin Hibban At Tamimi rahimahullah -yang lebih dikenal dengan Ibnu Hibban- dalam kitab Shahihnya menyebutkan pembahasan “Hadits yang menceritakan bahwa Allah akan mencatat kebaikan dan menghapuskan kesalahan serta akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia.” Lalu Ibnu Hibban membawakan hadits berikut.
.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة
.
“Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Uban Tidak Boleh Dicabut
.
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
.
“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
.
FOLLOW 👉 Mulia Diatas Sunnah

Selasa, 23 Juli 2019

BAGAIMANA HUKUM WUDHU ORANG YANG MEMAKAI KOSMETIK(MAKE-UP) ??



➖➖➖➖➖➖➖➖

Tidak semua Kosmetik itu  syah untuk berwudlu dan tak semua kosmetik itu tidak syah untuk berwudlu, Maka kosmetik disini di bagi menjadi dua :
.
1⃣ Kosmetik yang mencegah masuknya air ke dalam kulit karna mengandung zat minyak seperti waterproof yang biasanya ada pada foundation , eye liner , bedak , maskara , lipstik dll maka sebelum berwudhu Ia harus menghilangkanya /membasuhnya terlebih dahulu. Karena jika tidak di hilangkan bisa mencegah sampainya air ke anggota wudlu maka wudlunya pun tidak syah.
.
2⃣ Kosmetik yang tidak mencegah masuknya air ke dalam kulit maka boleh saja langsung berwudhu.
.
Kemudian siapakah yang tahu bahwa kosmetik tersebut menghalangi sampainya air ke kulit ?
Yah tentu yang tahu adalah wanita yang memakai kosmetik itu sendiri yang mengetahui mana yg mencegah air ke kulit atau tidaknya, Jika Ia tidak tahu maka hendaknya ia bertanya pada ahlinya seperti dokter dan sebagainya.
.
Maka.. Untukmu wanita, Teliti dari bahan apakah kosmetikmu.. !!!

Oleh : Akbari Mistar
Mukalla - Yaman

ADAB / TATA CARA MEMOTONG KUKU DALAM ISLAM



Mungkin diantara kita ketika memotong kuku suka asal-asalan mulai dari tangan kiri atau tangan kanan. Walaupun terlihat hanya perkara kecil namun kadang-kadang ini adalah perkara besar. Dalam beberapa hukum islam, kuku tidak seharusnya diabaikan oleh umat Islam. Misalnya ketika seorang umat dalam keadaan ihram haji / umrah didenda membayar dam karena memotong kukunya.

Demikian juga kuku bisa menyebabkan tidak sah wudhu ataupun mandi junub, jika air tidak sampai ke kuku. Yang berhubungan dengan kuku dari segi hukum, hikmah memotong kuku, memanjangkan, mewarnai kuku akan dibahas kali ini.

1. Hukum dan Hikmah Memotong kuku

Memotong kuku adalah amalan sunah. Sebagaimana disebutkan dalam hadist dari Aisyah RA “Sepuluh perkara yang termasuk dalam fitrah (sunnah) : memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung, memotong kuku, membasuh sendi-sendi, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu ari-ari, bersuci dengan air.
Berkata Zakaria ‘berkata Mus’ab’, aku lupa yang kesepuluh kecuali berkumur”. Sekali lagi ini adalah bentuk menghilangkan segala kotoran yang melekat dicelah kuku, apalagi jika kuku dibiarkan panjang.

Penelitian-penelitian kedokteran mengungkapkan kepada kita bahwa kuku yang panjang dapat mengundang penyakit, karena jutaan kuman akan bersarang di bawahnya. Penemuan ini menjelaskan kepada manusia sebagian hikmah di balik hadits Rasulullah Saw, yaitu hadits tentang sunnah-sunnah fithrah yang diwasiatkan oleh Nabi kepada manusia. Hadits ini adalah pondasi kebersihan individu.

2. Cara dan Benda untuk Memotong Kuku

Menurut Imam An-Nawawi, sunnah memotong kuku bermula dari jari tangan kanan yaitu :

Pada kuku tangan :
1.   Mulai dari Jari Telunjuk tangan kanan
2.   Jari Tengah tangan kanan
3.   Jari Manis tangan kanan
4.   Jari Kelingking tangan kanan (Tinggalkan Ibu Jari tangan kanan)
5.   Jari Kelingking tangan kiri
6.   Jari Manis tangan kiri
7.   Jari Tengah tangan kiri
8.   Jari Telunjuk tangan kiri
9.   Ibu Jari tangan kiri
10. Ibu Jari tangan kanan

Pada kuku Kaki :
Mulai dari kanan, penghabisan sebelah kiri yaitu kelingking kiri. Mulai dari kelingking Kanan dan bergerak ke jari-jari lain di sebelah kiri jari kelingking kanan (cara terus, straight – cara “highway”).

Sebaiknya memulai potong kuku dengan membaca Bismillah dan selawat Nabi. Sementara alat memotong kuku dapat menggunakan gunting, pisau atau benda khusus yang tidak menyebabkan mudharat pada kuku atau jari seperti alat pemotong kuku.

Setelah selesai memotong kuku, sebaiknya segera membasuh tangan dengan air. Ini karena jika seseorang itu menggaruk anggota badan, dikhawatirkan akan menyebabkan penyakit kusta.
Menurut kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah dalam Mahzab Hanafi bahwa makruh memotong kuku dengan menggunakan gigi juga dapat menyebabkan penyakit kusta.

3. Waktu memotong kuku

Sebagaimana diriwayatkan daripada Annas bin Malik : “Telah ditetukan waktu kepada kami memotong kumis, kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu ari-ari agar kami tidak membiarkannya lebih dari pada 40 malam”. Adapun menurut Imam asy-Syafi’e dan ulama-ulama asy-syafi’eyah, sunnah memotong kuku itu sebelum mengerjakan sholat ju’mat sebagaimana disunahkan untuk mandi, bersiwak, memakai wewangian, berpakaian rapi sebelum pergi ke masjid untuk mengerjakan sholat jum’at. (hadis riwayat muslim).

Dalam hadist yang lain, Rasulullah S.A.W. bersabda yang artinya :
Barang siapa yang mandi pada hari Jumaat, bersugi (bersiwak), berwangi-wangian jika memilikinya dan memakai pakaian yang terbaik, kemudian keluar rumah hingga sampai ke masjid, dia tidak melangkahi orang yang sudah bersaf, kemudian mengerjakan sembahyang apa saja (sembahyang sunat), dia diam ketika imam keluar (berkhutbah) dan tidak berkata-kata hingga selesai mengerjakan sembahyang, maka jadilah penebus dosa antara Jumaat itu dan Jumaat sebelumnya”.
(Riwayat Ahmad).

Berkata Abu Hurairah R.A. bahwa “Nabi Muhammad S.A.W. memotong kuku dan menggunting misai pada hari Jumaat sebelum baginda keluar untuk bersembahyang”. (Riwayat al-Bazzar dan al-Tabrani).

Rasulullah bersabda jika menggunting kuku pada :
- Hari Minggu   : niscaya keluar kekayaan dan masuknya kemiskinan
- Hari Senin      : niscaya akan keluarnya gila dan masuknya sehat
- Hari Selasa     : niscaya keluar daripadanya sehat dan masuknya penyakit
- Hari Rabu      : niscaya keluar kekayaan dan masuknya kemiskinan.

Di dalam kitab Hasyiyah Bajuri ‘ala Ibn Qasim Al Ghuzzi diterangkan :

1. Memotong kuku hari Sabtu menimbulkan  penyakit yang menggerogoti tubuh.
2. Hari Ahad menyebabkan hilangnya berkah.
3. Hari Senin menjadi orang alim lagi fadhil (pintar dan utama).
4. Hari Selasa menyebabkan kebinasaan.
5. Hari Rabu menyebabkan buruk akhlak.
6. Hari Kamis mendatangkan kekayaan.
7. Hari Jum'at menambah ilmu dan sifat santun.

Waktu baik untuk memotong kuku : Senin, Kamis, Jumat. Karena yang sering digunakan untuk ibadah sunnah adalah hari-hari itu.

4. Menanam potongan kuku

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fath al- Bari, bahwa Ibnu ‘Umar Radhiallahu ‘anhu menanam potongan kuku.

5. Memotong kuku ketika Haid, Nifas, dan Junub

Menurut kitab Al-Ihya, jika seseorang dalam keadaan junub atau berhadas besar, janganlah dia memotong kuku, janganlah dia memotong rambut atau memotong sesuatu apapun yang jelas dari badannya sebelum dia mandi junub. Karena segala potongan itu diakhirat kelak akan kembali padanya dengan keadaan junub.

6. Memanjangkan kuku dan mewarnainya

Tabiat memanjangkan kuku dan membiarkannya tanpa dipotong adalah perbuatan yang bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, karena beliau menganjurkan supaya memotong kuku. Jika dibiarkan kuku itu akan panjang, niscaya akan banyak perkara-perkara yang membabitkan hukum seperti wudhu, mandi wajib, dan lain sebagainya.

Adapun dalam hal mewarnai kuku, perempuan yang bersuami adalah haram hukumnya untuk mewarnai kuku jika suaminya tidak mengijinkan. Sementara perempuan yang tidak bersuami haram pula hukumnya mewarnai kuku. Demikian juga jika pewarna itu diperbuat dari benda najis karena akan menghalangi masuknya air saat berwudhu ataupun saat mandi besar. Walllahu’alam

Dari Sisi Mana Selayaknya Ketika Memulai Memotong Kuku?

Memotong kuku termasuk diantara sunnah fitrah. Sebagaimana hadits shoheh yang menunjukkan akan hal itu. Dianjurkan dimulai dari sisi kanan. Sebagaimana telah ada ketetapan dalam shoheh Bukhori (163) dari Aisyah radhiallahu’anha berkata,

( كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ )

“Biasanya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam menyenangi kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam seluruh urusannya.”

Nawawi rahimahullah dalam ‘Al-Majmu’ (1/339) mengomentari, “Memotong kuku termasuk sesuatu yang disepakati merupakan sunnah. Baik lelaki maupun perempuan. Dua tangan dan dua kaki, dianjurkan memulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri. Kemudian kaki kanan dan kaki kiri.”

Beliau rahimahullah juga mengatakan dalam ‘Syarkh Shoheh Muslim, (3/149) : “Dianjurkan memulai dari kedua tangan sebelum kedua kaki. Dimulai dengan jari telunjuk kanan, jari tengah, jari manis, kelingking dan ibu jari. Kemudian ke kiri dimulai dari kelingking, jari manis, sampai akhir. Kemudian ke kaki kanan, dimulai dari kelingking dan diakhiri dengan kelingking kiri. Wallahu’alam.”

Dalam madzhab Hambali disebutkan aturan lain diantara jemari ketika memotong kuku. Dimana hal ini tidak ada sama sekali (hadits) shoheh dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.
Al-Iroqi rahimahullah dalam ‘Torhu At-Tatsrib, (2/77) mengatakan, “Tidak ada ketetapan (hadits shoheh) tentang cara memotong kuku yang dapat diamalkan.”

Ibnu Hajar rahimahullah dalam ‘Fathul Bari, (10/345) mengatakan, “Tidak ada ketetapan (hadits shoheh) satupun dalam urutan jemari ketika memotong kuku. Kemudian beliau melanjutkan, “Ibnu Daqiqul Ied mengingkari cara yang disebutkan oleh Al-Gozali dan orang yang mengikutinya. Dengan mengatakan, “Semua itu tidak ada asalnya. Dan anjuran sunah itu tidak ada dalilnya. Hal itu jelek menurut sebagian orang alim, kalau sekiranya ada yang menghayal bahwa dimulai dari telunjuk karena kemulyaan, maka cara lainnya tidak dapat terbayangkan seperti itu. Ya, memulai dengan kanan dari kedua tangan dan kanan dari kedua kaki itu memang ada asalnya yaitu hadits (Beliau sallallahu’alaihi wa sallam menyukai dari kanan).” Wallahu’alam.

ADAKAH SUNNAH-SUNNAH DALAM MEMOTONG KUKU ?

Memotong kuku juga bagian dari sunnah Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Yaitu kuku yang melebihi ujung jari, karena dapat menyimpan kotoran yang menjijikkan dibawahnya, dan bahkan bisa menghalangi masuknya air tatkala berwudhu’ atau mandi.

• Waktunya ?

Tidak ada ketentuan hari atau waktu tertentu yang shahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk memotong kuku. Semua hadits yang menceritakan tentang perbuatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam atau perintah beliau untuk memotong kuku pada hari atau waktu tertentu adalah lemah (dho’if).
Diantaranya hadits yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radliyallahu ‘anhu bahwa ia melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memotong kukunya pada hari kamis, kemudian beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan Ali radliyallahu ‘anhu agar memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur habis rambut kemaluan pada hari kamis. Hadits ini lemah (dho’if) sebagaimana diterangkan oleh Al-Imam Az-Zubaidi, Al-Khatib Al-Baghdadi, dan Adz-Dzahabi. Lihat penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Adh-Dha’ifah no. 3239.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/346) menjelaskan, “Dan tidak ada juga hadits (yang shahih) tentang sunnahnya memotong kuku pada hari kamis.” Demikian pula hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam senang memotong kukunya pada hari jum’at, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dan Ja’far Al-Baqir. Hadits tersebut juga lemah sebagaimana diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/346). Atas dasar ini, tidak ada keterangan hari tertentu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam yang shahih untuk memotong kuku. Semakin sering seseorang membersihkannya, itulah yang utama.

• Mencuci Ujung Jemari Setelahnya ?

Demikian pula halnya dengan mencuci ujung jemari setelah memotong kuku, tidak ada keterangan yang shahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Hanya saja sebagian ulama’ menyarankan bagi orang yang telah memotong kuku agar membilasnya dengan air. Dengan alasan bahwa seseorang yang memotong kukunya kemudian menggaruk badannya dengan kuku tersebut sebelum dicuci dapat berakibat tidak baik.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Dan disukai mencuci ujung jemari setelah memotong kuku. Karena ada yang mengatakan, bahwa menggaruk badan dengan kuku (yang baru dipotong) sebelum di cuci, dapat berdampak negatif.” (Al-Mughni 1/100)

Asy-Syaikh Abu Hasyim rahimahullah mengomentari pendapat di atas, “Mungkin saja hal itu berdasarkan pengalaman yang mereka alami.” (Syarhu Khishalil Fithrah hal. 10)

• Tata caranya

Diutamakan mendahulukan tangan atau kakinya yang kanan. ‘Aisyah radliyallahu ‘anha mengabarkan,

((كَانَ النَّبِىُّ ` يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ))

“Dahulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam senang mendahulukan sisi yang kanan dalam memakai sandal, bersisir, bersuci, dan dalam semua urusannya (yang baik).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Adapun perincian yang disebutkan sebagian ulama’, bahwa ketika memotong kuku dimulai dari jari kelingking sebelah kanan, jari tengah, ibu jari, jari manis, kemudian jari telunjuk. Setelah itu ibu jari sebelah kiri, jari tengah, kelingking, telunjuk, kemudian jari manis.

Atau, dimulai dari jari telunjuk sebelah kanan, lalu jari tengah, jari manis, kelingking, kemudian ibu jari. Setelah itu kelingking sebelah kiri, jari manis, sampai terakhir. (lihat Al-Mughni 1/100 dan Al-Minhaj 3/149) Semua itu tidak ada keterangannya dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Dan tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang urutan jemari ketika memotong kuku.” (Fathul Bari 10/345)

Begitu pula tidak ada keterangan yang shahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mendahulukan tangan sebelum kaki. Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah mengatakan, “Orang-orang yang berpendapat sunnahnya mendahulukan tangan atas kaki ketika memotong (kuku) butuh (mendatangkan) dalil (untuk menguatkan pendapatnya tersebut, pen). Karena hadits-hadits yang ada tidak menunjukkan hal itu.” (Fathul Bari 10/345)

Sebagai kesimpulan, Al-Imam Syamsuddin As-Sakhawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada (hadits yang shahih) tentang tata cara memotong kuku atau penentuan harinya dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.” (Al-Maqashidul Hasanah hal. 489)

• Berwudhu Setelahnya ?

Al-Imam Mujahid, Al-Hakam bin ‘Utbah, dan Hammad rahimahumullah berkata, “Barangsiapa memotong kukunya atau memendekkan kumisnya maka wajib atasnya berwudhu’.” (Fathul Bari 1/281) Pendapat mereka ini dikomentari oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, kata beliau, “Pendapat mayoritas ulama’ menyelisihi mereka. Dan kami tidak mengetahui mereka memiliki hujjah (dalil) atas pendapatnya itu. Wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam.” (Al-Mughni 1/227)

• Memendam Potongan Kuku

Sebagian ulama salaf, seperti Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, Muhammad bin Sirin, Ahmad bin Hanbal rahimahullah, dan selain mereka menyukai memendam potongan kuku atau rambut. Muhannan rahimahullah berkata, “Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal rahimahullah tentang seseorang yang memotong rambut dan kukunya, apakah (potongan rambut dan kukunya itu) dipendam ataukah dibuang begitu saja?” beliau menjawab, “Dipendam”, aku bertanya lagi, “Apakah sampai kepadamu dalil tentang hal ini?” Imam Ahmad menjawab, “Ibnu ‘Umar memendamnya.”
Oleh karena itu, boleh bagi seseorang memendam potongan rambut dan kuku-kukunya, terlebih jika dikhawatirkan akan dijadikan permainan oleh para tukang sihir. Dengan catatan jangan sampai meyakininya sebagai sunnah, karena tidak ada dalil yang shahih tentang hal itu. Dalam memotong kuku boleh meminta bantuan orang lain. Terlebih, bila seseorang tidak bisa memotong kuku kanannya dengan baik. Karena kebanyakan orang tidak dapat menggunakan tangan kirinya dengan baik untuk memotong kuku, sehingga lebih utama baginya meminta orang lain melakukannya agar tidak melukai dan menyakiti tangannya. (Tharhut Tatsrïb fï Syarhit Taqrïb 1/243).
Wallahu a'lam..

Wahai SUAMI Sayangi Istrimu, jangan sampai kau bentak Istrimu apalagi sampai main tangan!!!



*Ketika Aisyah Tak Diberi Segelas Air Putih Oleh Rasulullah*

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang suami yang sangat meninggikan kedudukan para istrinya dan amat menghormati mereka.

Namun, ketika berselisih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melibatkan emosi. Ketika sedang marah kepada Aisyah, Beliau berkata, “Tutuplah matamu!”

Kemudian Aisyah menutup matanya dengan perasaan cemas, khawatir dimarahi Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mendekatlah!” Tatkala Aisyah mendekat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memeluk Aisyah sambil berkata, “Humairahku, telah pergi marahku setelah memelukmu.”

Tidak pernah ada kalimat kasar dan menyakitkan dalam rumah tangga Rasulullah. Bahkan, beliau biasa memijit hidung Aisyah jika dia marah, sambil berkata,

“Wahai Aisyah, bacalah do’a, ‘Wahai Tuhanku, Tuhan Muhammad, ampunilah dosa-dosaku, hilangkanlah kekerasan hatiku, dan lindungilah diriku dari fitnah yang menyesatkan’,” (HR Ibnu Sunni).

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perjalanan jihad fisabilillah diiringi para sahabat. Sementara itu di pintu gerbang kota Madinah, Aisyah r.a menunggu dengan rasa rindu.

Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di tengah kota Madinah. Aisyah r.a bahagia menyambut suami tercinta. Tiba di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beristirahat melepas lelah.

Aisyah di belakang rumah sibuk membuat minuman untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu minuman itupun disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau meminumnya perlahan hingga hampir menghabiskan minuman tersebut tiba tiba Aisyah berkata: “Yaa Rasulullah biasanya engkau memberikan sebagian minuman kepadaku tapi kenapa pada hari ini tidak kau berikan gelas itu?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam dan hendak melanjutkan meminum habis air digelas itu. Dan Aisyah bertanya lagi, “Yaa Rasulullah biasanya engkau memberikan sebagian minuman kepadaku tapi kenapa pada hari ini tidak kau berikan gelas itu?”

Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sebagian air yang tersisa di gelas itu, Aisyah r.a meminum air itu dan ia langsung kaget terus memuntahkan air itu.

Ternyata air itu terasa asin bukan manis. Mungkin saking tergesa gesanya Aisyah baru tersadar bahwa minuman yang ia buat salah masukin campuran, yang harusnya sari gula malah masukin sari garam. Kemudian Aisyah r.a langsung meminta maaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Lelaki yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya,” (HR Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Dari Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Bersabda: “Saling Berpesanlah kalian untuk memperlakukan Wanita dengan Baik,

Karena sesungguhnya Wanita itu Diciptakan dari Tulang Rusuk, Dan Sesungguhnya yang paling bengkok dari tulang rusuk itu adalah bagian Atasnya,

Jika engkau bersikeras untuk meluruskannya, Niscaya engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau biarkan, ia akan tetap bengkok, Karenanya saling Berpesanlah (saling menasihati) Berkenan dengan Wanita,” (HR. Bukhari dan Muslim)

WE MUST HAVE POSITIVE MENTAL ATTITUDE NEVER JUDGE OTHER PEOPLE'S BEHAVIOR FOR NEGATIVE REASON.....