Selasa, 23 Juli 2019
BAGAIMANA HUKUM WUDHU ORANG YANG MEMAKAI KOSMETIK(MAKE-UP) ??
➖➖➖➖➖➖➖➖
Tidak semua Kosmetik itu syah untuk berwudlu dan tak semua kosmetik itu tidak syah untuk berwudlu, Maka kosmetik disini di bagi menjadi dua :
.
1⃣ Kosmetik yang mencegah masuknya air ke dalam kulit karna mengandung zat minyak seperti waterproof yang biasanya ada pada foundation , eye liner , bedak , maskara , lipstik dll maka sebelum berwudhu Ia harus menghilangkanya /membasuhnya terlebih dahulu. Karena jika tidak di hilangkan bisa mencegah sampainya air ke anggota wudlu maka wudlunya pun tidak syah.
.
2⃣ Kosmetik yang tidak mencegah masuknya air ke dalam kulit maka boleh saja langsung berwudhu.
.
Kemudian siapakah yang tahu bahwa kosmetik tersebut menghalangi sampainya air ke kulit ?
Yah tentu yang tahu adalah wanita yang memakai kosmetik itu sendiri yang mengetahui mana yg mencegah air ke kulit atau tidaknya, Jika Ia tidak tahu maka hendaknya ia bertanya pada ahlinya seperti dokter dan sebagainya.
.
Maka.. Untukmu wanita, Teliti dari bahan apakah kosmetikmu.. !!!
Oleh : Akbari Mistar
Mukalla - Yaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar